Kode Etik Guru
Guru sebagaimana klarifikasi sesudahnya yaitu jabatan dan kedudukan yang dimiliki oleh orang tertentu. Guru dianggap sebagai suatu ”profesi” artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.. makna lain yaitu suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketermpilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.. adapun persyaratan khusus yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah; 1). Menuntut adanmya keterampilan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan yang mendalam; 2). Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; 3). Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; 4). Adanya kepekaan terhadap efek kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; 5). Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.”12
Dalam menjalankan profesi keguruan diikat oleh arahan etik ”norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksakan kiprah profesinya dan dalam kehidupan dimasyarakat”13 Adapun arahan etik guru yaitu; 1). Guru berbakti membimbing akseptor didik untuk membentuk insan Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila; 2). Guru mempunyai dan melakukan kejujuran profesional; 3). Guru berusaha memperoleh gosip wacana akseptor didik sebagai materi melakukan bimbingan dan pembinaan; 4). guru membuat suasana sekolah yang sebaik-baiknya yang menjujung berhasilnya proses mencar ilmu mengajar; 5). Guru memelihara hubungan baik dengan orang bau tanah anakdidik dan masyarakat sekitarnya untuk membina kiprah serta dan rasa tanggung tanggapan bersama terhadap pendidikan; 6). Guru secara pribadi dan bahu-membahu menyebarkan dan meningkatkan mutu, martabat profesinya; 7). Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial; 8). Guru secara bahu-membahu memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai masukana usaha dan pengabdian; 9). Guru melakukan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan”14
Dari klarifikasi diatas sanggup dipahami bahwa guru mempunyai persyaratan tertentu yang secara fungsional mengakat segala gerak dan langkah yang dilakukannya. Persyaratan-persyaratan berupa mempunyai status pendidikan yang memadai, pengetahuan yang mendalam dan juga andal dan trampil dalam melakukan pembelajaran. Selain itu guru harus mempunyai perilaku tertentu yang tuntutannya tidak sama dengan yang lain, ibarat acara pengajaran yaitu suatu pengabdian, kejujuran, mempunyai hubungan baik dengan sesama profesi dan masyarakat sekitar. Hal-hal tersebut memang menjadi keharusan dimiliki oleh seorang guru. Pada dirinya mempunyai tanggung tanggapan perubah artinya ditangan guru akseptor yang dihadapi menjadi akseptor didik yang baik, maju, profesional dan kompotitif.
Interaksi dalam pembelajaran memang berguaka ragam kultur, status sosial dan kapasitas yang dimiliki akseptor didik. Kondisi tersebut ikut memilih keberhasilan akseptor didik. Bilamana dalam pembelajaran guru sanggup memperhatikan kondisi tersebut maka, akseptor didik akan mengalami perubahan dan perkembangan yang berlangsung secara alami, guru dalam konteks ini berfungsi sebagai fasilitator, mendalami dan menyebarkan pengetahuan yang disampikan oleh guru sanggup dilakukan dan dikembangkan oleh akseptor didik sendiri. Hal lain yang dihadapi oleh guru yaitu penyajian materi bimbing spesialuntuk terdapat satu konsep yang harus dipahami oleh seluruh akseptor didik, guru mentransformasikan pengetahuan tersebut sehingga akseptor didik mempunyai pemahaman yang sama. Benturannya yaitu apakah akseptor didik mempunyai kemampuan dan selera yang sama terhadap materi yang disampaikan oleh seorang guru. Bilamana tidak sama maka, hal tersebutlah memungkinkan ada akseptor didik yang lamban dan ketinggalan ibarat pengetahuan yang diperlukan oleh seorang guru. Hal tersebutlah seorang guru diharuskan mempunyai pengetahuan yang luas sebagai upaya mengkorelasikan pengetahuan materi yang disampaikan oleh guru dengan materi lain sehingga akseptor didik simpel mencernah. Selain itu guru juga harus mempunyai pendekatan dan metodologi pembelajaran yang memungkinkan pembelajaran berlangsung sangat senang dan bermakna.
12 Kunandar, Guru Profesional, Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2009. 46/47
13 Soetjipto, Op. Cit. . h. 30
14 Ibid, 35
Sumber: klik di sini.
Tag :
Pendidikan
0 Komentar untuk "Apa Isyarat Etik Guru?"